92/PMK.08/2010 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 95/PMK.08/2014 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
22 Mei 2012
Diubah dengan 77/PMK.08/2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
15 Agu 2011
Diubah dengan 126/PMK.08/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
21 Apr 2010
Mengubah 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan92/PMK.08/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.