Judul/Tentang
Tata Cara Penyediaan,Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
30 Des 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (2006), LL 2015