Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/ Kmk.04/1992 tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-Pungutan Lainnya atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi / Listrik.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
05 Jul 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2017, BN 2017 (919)