Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKEP-1275/MK/IV/9/1976 tentang Perubahan Harga Eceran Pupuk Urea, Tsp, Npk 15-15-15 dan Dap Di
Tingkat Petani melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.