Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KEP-440/PJ/2019
Judul
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan yang Jatuh Tempo pada Tanggal 30 April 2019
Nomor
440
Tahun
2019
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DJP

