Kode
KepDJP KEP-440/PJ/2019
Judul
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan yang Jatuh Tempo pada Tanggal 30 April 2019
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
06 Mei 2019 - s.d. Dicabut