Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Penunjukan Pejabat/Pegawai yang Berwenang Melaksanakan Transaksi dan Pejabat yang Berwenang Memberikan Persetujuan Batasan Nilai Transaksi dalam Rangka Pelaksanaan Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung
Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.