Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
KepDJPPR KEP-83/PR/2017 tentang Pedoman Penerapan Debt Management dan Financial Analysis System (Dmfas) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.