Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKepDJPPR KEP-83/PR/2017 tentang Pedoman Penerapan Debt Management dan Financial Analysis System (Dmfas) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.