Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KMK 11/MK/PK/2026
Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 22/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Daerah dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah yang Telah Ditentukan Penggunaannya untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Nomor
11
Tahun
2026
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Feb 2026
Tanggal Pengundangan
27 Feb 2026
Tanggal Berlaku
27 Feb 2026 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta


