KMK 19/MK/EF.2/2026 - Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Mei 2026 Sampai Dengan 31 Mei 2026 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanKMK 19/MK/EF.2/2026 tentang Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Mei 2026 Sampai Dengan 31 Mei 2026 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.