PER-04/BC/2018 - Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-04/BC/2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mengubah P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
05 Mar 2018
Mengubah P-41/BC/2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
05 Mar 2018
Mengubah PER-44/BC/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
05 Mar 2018
Mengubah PER-20/BC/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
05 Mar 2018
Diubah dengan PER-23/BC/2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.