Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15255 (Release-22)
Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil,Penyalur Skala Kecil yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin.