Dicabut dengan PER-22/BC/2024 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor
19 Agu 2020
Diubah dengan PER-07/BC/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2018 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPER-21/BC/2018 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.