Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-29/PJ/2018
Judul
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Dukungan Kekayaan pada Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Nomor
29
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
17 Des 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Jan 1900 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
DJP

