Tidak ada riwayat
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara