Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-2/BC/2026
Judul
Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Dibuat di Indonesia dalam rangka Pengembalian Cukai
Nomor
2
Tahun
2026
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
16 Apr 2026
Tanggal Pengundangan
16 Apr 2026
Tanggal Berlaku
16 Apr 2026 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai


