Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-9/BC/2026
Judul
Panduan Sistem Klasifikasi Barang Berupa Perhiasan
Nomor
9
Tahun
2026
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
14 Agu 2026
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
14 Agu 2026 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LNRI
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai


