Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJPB PER-7/PB/2018
Judul
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan Bank/Pos Persepsi dan Penggantian Biaya Pelimpahan Bank Persepsi Mata Uang Asing
Nomor
7
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
28 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
28 Mei 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

