Kode
PerDJPB PER-7/PB/2018
Judul/Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan Bank/Pos Persepsi dan Penggantian Biaya Pelimpahan Bank Persepsi Mata Uang Asing
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tgl. Berlaku
28 Mei 2018 - s.d. Dicabut