Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 114 TAHUN 2018
Judul
Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Protocol To Amend The Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan)
Nomor
114
Tahun
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Nov 2018
Tanggal Pengundangan
12 Nov 2018
Tanggal Berlaku
12 Nov 2018 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2018 (208)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

