Kode
PERPRES 114 TAHUN 2018
Judul
Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Protocol To Amend The Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan)
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
12 Nov 2018
Tanggal Pengundangan
12 Nov 2018
Tanggal Berlaku
12 Nov 2018 - s.d. Dicabut