PERPRES 20 TAHUN 2014 - Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Pembayaran Tunjangan Asuransi Sosial Belanda di Indonesia (Agreement
Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On The Payment Of Dutch Social Insurance Benefits In Indonesia). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 20 TAHUN 2014 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tentang Pembayaran Tunjangan Asuransi Sosial Belanda di Indonesia (Agreement
Between The Republic Of Indonesia And The Kingdom Of The Netherlands On The Payment Of Dutch Social Insurance Benefits In Indonesia). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.