Kode
PERPRES 65 TAHUN 2016
Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
29 Jul 2016
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
29 Jul 2016 - s.d. Dicabut