PERPRES 66 TAHUN 2013 - Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PERPRES 38 TAHUN 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
01 Okt 2013
Mengubah PERPRES 67 TAHUN 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
01 Okt 2013
Mengubah PERPRES 56 TAHUN 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
PERPRES 66 TAHUN 2013
Judul/Tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.