Dokumen ini dicabut oleh
PERPRES 38 TAHUN 2015tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mengubah
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.