Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PERPRES 74 TAHUN 2011 tentang Pengesahan Asean Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral Asean tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan Asean) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tldak Terbatas dalam Subkawasan Asean). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.