PERPRES 74 TAHUN 2011 - Pengesahan Asean Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral Asean tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan Asean) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tldak Terbatas dalam Subkawasan Asean). | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 74 TAHUN 2011
Judul
Pengesahan Asean Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral Asean tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan Asean) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tldak Terbatas dalam Subkawasan Asean).