PERPRES 8 TAHUN 2011 - Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara. | JDIH Kementerian Keuangan
Mencabut Kpres 104 TAHUN 2003 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
PERPRES 8 TAHUN 2011
Judul/Tentang
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara.