Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 97 TAHUN 2012
Judul
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri
Sipil
Nomor
97
Tahun
2012
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
14 Nov 2012
Tanggal Pengundangan
19 Nov 2012
Tanggal Berlaku
19 Nov 2012 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2012 (235)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

