Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 98 TAHUN 2012
Judul
Pengesahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan).
Nomor
98
Tahun
2012
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
17 Nov 2012
Tanggal Pengundangan
17 Nov 2012
Tanggal Berlaku
17 Nov 2012 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;236.2012, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

