Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPMK 106 TAHUN 2023 tentang PenyelenggaraanBuku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.