Dicabut sebagian dengan PMK 111 TAHUN 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara
Catatan: Pasal 2 ayat (9)
31 Okt 2023
Mencabut 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara
31 Okt 2023
Mencabut 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 114 TAHUN 2023 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar
Sekunder melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.