DicabutTerbaruDokumen ini dicabut olehPMK 114 TAHUN 2023tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder
DiubahDokumen ini diubah oleh3/PMK.08/2021tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara