Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 2024
Tanggal Pengundangan
31 Des 2024
Tanggal Berlaku
31 Des 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2024 (1096); 16 hlm.