Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PMK 72 TAHUN 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.