PMK 87 TAHUN 2024 - Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah oleh Pemerintah Daerah | JDIH Kementerian Keuangan
06 Nov 2024
Mencabut 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
06 Nov 2024
Mencabut 180/PMK.07/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PMK 87 TAHUN 2024
Judul
Tata Cara Penerbitan dan Pembelian Kembali Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah oleh Pemerintah Daerah