Dokumen ini diubah oleh
PP 17 TAHUN 2020tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
PP 54 TAHUN 2003tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 11 TAHUN 2002tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 97 TAHUN 2000tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 98 TAHUN 2000tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 19 TAHUN 2013tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 40 TAHUN 2010tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 100 TAHUN 2000tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.
Dokumen ini mencabut
PP 16 TAHUN 1994tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 9 TAHUN 2003tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 4 TAHUN 1966tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 24 TAHUN 1976tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 32 TAHUN 1979tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mencabut
PP 21 TAHUN 2014tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional.
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.