PP 13 TAHUN 2002 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Mar 2017
Dicabut dengan PP 11 TAHUN 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
17 Apr 2002
Mengubah PP 100 TAHUN 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.