Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Apr 2002
Tanggal Pengundangan
17 Apr 2002
Tanggal Berlaku
17 Apr 2002 - s.d. Dicabut