PP 15 TAHUN 2023 - Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 | JDIH Kementerian Keuangan
13 Mar 2024
Dicabut dengan PP 14 TAHUN 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 15 TAHUN 2023
Judul
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023