Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
20 Mei 2024
Diubah dengan PP 21 TAHUN 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
20 Mei 2020
Mencabut Kpres 14 TAHUN 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.
Mencabut KEPPRES 46 TAHUN 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Per...
Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara