Dicabut dengan PP 34 TAHUN 2017 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
23 Mar 2002
Diubah dengan PP 5 TAHUN 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 29 TAHUN 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.