PP 3 TAHUN 1983 - Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero). | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PP 12 TAHUN 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).
17 Jan 1998
Dicabut dengan PP 13 TAHUN 1998 tentang Perusahaan Umum (Perum).
25 Agu 1983
Diubah dengan PP 28 TAHUN 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.