PP 33 TAHUN 2009 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali. | JDIH Kementerian Keuangan
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali.
Mengubah PP 50 TAHUN 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Pengembangan Pariwisata Bali.