Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 35 TAHUN 2017
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Nomor
35
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
06 Sep 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1970
Tanggal Berlaku
06 Sep 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
TLN 2017 (6119), LN 2017 (201)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

