07 Agu 2020
Mencabut PP 38 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.