PP 46 TAHUN 2008 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit. | JDIH Kementerian Keuangan
24 Jun 2008
Mengubah PP 8 TAHUN 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.