Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 48 TAHUN 2014
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.
Nomor
48
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
27 Jun 2014
Tanggal Pengundangan
27 Jun 2014
Tanggal Berlaku
27 Jun 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;139.2014
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

