PP 48 TAHUN 2014 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama. | JDIH Kementerian Keuangan
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
27 Jun 2014
Mengubah PP 47 TAHUN 2004 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.