Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 55 TAHUN 2009
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Nomor
55
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
01 Sep 2009
Tanggal Pengundangan
01 Sep 2009
Tanggal Berlaku
01 Sep 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;128.2013, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

