PP 55 TAHUN 2009 - Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. | JDIH Kementerian Keuangan
01 Sep 2009
Mengubah PP 34 TAHUN 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
01 Sep 2009
Mengubah PP 35 TAHUN 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 55 TAHUN 2009
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.